Menurut dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya akan membuat kemunduran demokrasi di Indonesia dan secara langsung akan merampas kedaulatan politik masyarakat.
“Saya menolak kalau pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Jika itu terjadi sama artinya dengan merampas kedaulatan rakyat. Itu titik kemunduran demokrasi,” ujar Tagop di Ambon, Kamis (11/9/2014).
Dia berpendapat bahwa sistem pemilihan langsung oleh masyarakat yang selama ini diterapkan sangat ideal untuk demokrasi di bangsa Indonesia. Selain itu, pemilihan langsung oleh masyarakat juga akan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat.
“Pemilihan langsung itu menghendaki masyarakat ikut langsung terlibat dalam menentukan arah pembangunan daerah. Warga secara langsung ikut dilibatkan dalam proses pembangunan baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ungkapnya.
Sebaliknya, lanjut Tagop, jika pemilihan kepala daerah dikembalikan DPRD, maka yang terjadi praktek kekuasaan hanya akan dinikmati oleh orang-orang tertentu. Selain itu, sistem oligarki politik akan tumbuh subur sehingga masyarakat hanya akan menjadi penonton.
"Kalau proses pilkadanya diserahkan ke DPRD, maka nilai demokrasi akan hilang dengan sendirinya dan yang akan diuntungkan hanya kekuatan elite politik semata. Ini tidak boleh terjadi di bangsa kita yang demokratis seperti ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.