AL dijaring petugas saat tengah berduaan dengan pasangan mesumnya di kamar hotel di kawasan Suranadi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepada petugas, ia mengaku sebagai anggota Satpol PP Lombok Tengah.
Bersama 11 pasangan mesum lainnya, AL lalu digelandang ke kantor Satpol PP Lombok Barat untuk didata dan diperiksa. Namun setelah diperiksa, AL ternyata bukan anggota Satpol PP Lombok Tengah.
"Setelah kami konfirmasi, ternyata bukan anggota Satpol PP," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat, I Nengah Sugiartha.
Menurut Sugiartha, razia pekat dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan prilaku pasangan bukan suami istri yang kerap menggunakan hotel di wilayah Suranadi untuk berbuat mesum.
Dari 18 hotel dan penginapan yang dirazia, ada sebanyak 11 pasangan mesum yang dijaring petugas. Mereka rata-rata berasal dari wilayah Lombok Tengah.
Selain menjaring pasangan mesum, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras tak berizin dan minuman keras tradisional.
Terkait hasil razia kali ini, Satpol PP telah melakukan pendataan dan memberikan peringatan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali tertangkap, Satpol PP tidak segan-segan mengirim mereka ke panti rehabilitasi Budi Rini.