Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Bancakan" Dana Hibah, 2 Pejabat Disdik Banyuwangi Kompak Tak Tahu

Kompas.com - 10/09/2014, 21:28 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sesaat setelah tim Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengamankan beberapa dokumen, Selasa (10/9/2014), Kasi Sarana dan Prasarana sekaligus Plt Kabid Sarana dan Prasarana, Lukman tiba di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Lukman langsung masuk ke ruangan kepala Dinas Kabupaten Banyuwangi dan bertemu dengan tim dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Setelah keluar dari ruangan Kadisdik, Lukman mengaku tidak mengetahui ada pertemuan sejumlah kepala sekolah yang memberikan setoran 10 persen dari dana hibah pemerintah pusat.

"Saya tidak tahu apa-apa. Saya juga tidak tahu jika ada pertemuan kepala sekolah tersebut. Apalagi ada pengumpulan setoran seperti itu," ujarnya sambil berlalu.

Ia juga mengatakan, saat mengajukan proposal untuk rehab, pihak sekolah telah melakukannya sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua sesuai dengan aturan. Tidak ada permintaan fee seperti itu. Apalagi syarat untuk setor sekian persen jika mendapatkan dana," tandasnya.

Namun Lukman mengaku kenal baik dengan Ririn Puji Lestari dan Ahmad Munir karena alasan pekerjaan.

"Bu Ririn kan sekolahnya menerima dana pasti kenal, termasuk Pak Munir. Dia kan kepala UPTD Kalibaru," jelasnya.

Ia juga menolak dikatakan menghindar tim Kejaksaan karena yang bersangkutan tidak datang ke kantor Disdik sejak Rabu pagi. Dia mengaku sedang bekerja di lapangan. "Saya kan orang lapangan tadi banyak yang harus saya urusin hari ini," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dwi Yanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Ia mengaku tidak mengetahui ada pertemuan kepala sekolah tersebut. Ia juga menolak menjelaskan secara detail permasalahan tersebut kepada sejumlah jurnalis.

"Nanti biar saya jawab di materi pertanyaan dari pihak kejaksaan. Tapi saya pribadi jujur tidak tahu ada pertemuan tersebut," jelasnya.

Namun ia berjanji akan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada kedua anak buahnya tersebut. Soal sanksi yang diterapkan kepada dua PNS yang ditahan, Dwi Yanto mengaku akan melihat perkembangan selanjutnya. "Kita lihat dulu nanti perkembangannya seperti apa ya," tambahnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Paulus Agung menyatakan akan segera memanggil Lukman dan atasan Lukman, plt kepala Dinas Pendidikan Dwi Yanto. Hanya saja, pemeriksaan Dwi akan digelar setelah yang bersangkutan pulang dari ibadah haji. Dwi sendiri akan berangkat haji Jumat depan.

"Secepatnya kami akan mengirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada saudara Lukman. Sedangkan untuk plt kepala dinas akan dimintai keterangan setelah ia pulang dari Tanah Suci karena pekan ini kan beliau menunaikan ibadah haji," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com