Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 7 Polisi yang Diperiksa, 3 Oknum Akui Keroyok Camat

Kompas.com - 10/09/2014, 16:27 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Murad Ismail menyatakan, hingga kini Provos Polres Pulau Buru sudah memeriksa 7 anggotanya terkait aksi penganiayaan terhadap camat Waplau. Dari ketujuh anggota polisi yang diperiksa, tiga oknum telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah tujuh anggota yang diperiksa terkait penganiayaan camat Waplau. Namun baru tiga yang mengakui perbuatannya itu," ungkap Murad kepada wartawan di Ambon, Rabu (10/9/2014).

Dia mengungkapkan, terkait penganiayaan itu, pihaknya berjanji akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Dia menegaskan, para anggota polisi yang terlibat dalam penganiayaan itu akan ditindak secara hukum, baik berupa sanksi disiplin maupun pidana.

“Kita tidak akan melindungi. Mereka yang terlibat penganiayaan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku baik sanksi disiplin maupun pidana," tegasnya.

Murad menyatakan, para anggota yang diduga terlibat penganiayaan juga akan menjalani tes urine karena berdasarkan informasi yang didapat, saat pengeroyokan terjadi, para pelaku dalam keadaan mabuk.

“Merekayang terlibat penganiayaan semuanya akan dites urine. Karena ada informasi kalau saat itu mereka dalam keadaan mabuk," ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban meminta agar para pelaku penganiayaan dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurut pihak keluarga korban, aksi pengeroyokan yang ditunjukkan para pelaku sangat tidak sesuai dengan peran polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Kita minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, bila perlu dipecat dari anggota kepolisian," ungkap adik kandung korban, Asriadi Tomia.

Camat Waplau, Azis Tomia di keroyok 8 anggota polisi dari kesatuan Sahbara hingga babak belur, pada Selasa kemarin. Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka parah di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Saat ini korban harus dirujuk ke sumah sakit di Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com