Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelaki yang Tepergok Pakai Jasa Pelacur Bisa Kena Pasal KDRT

Kompas.com - 10/09/2014, 13:53 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com — Hati-hati bagi Anda para lelaki hidung belang yang sudah beristri. Sebab, apabila ketahuan melacur oleh istrinya, seorang suami bisa dilaporkan ke polisi dengan tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sri Purnama Rahayu, Rabu (10/9/2014), di sela-sela acara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 GOW di Gedung Juang 45, Kendal.

Sri Purnama menjelaskan, melacur bisa menyebabkan sang istri, secara psikis, terganggu. Di samping itu, sang istri juga bisa tertular penyakit. "Seorang istri akan tertekan hatinya bila mengetahui suaminya melacur. Ini bisa mengganggu kesehatannya," kata Sri Purnama.

Sri Purnama menambahkan, jumlah pengidap penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Kendal semakin tinggi. Hal ini, kalau tidak dilakukan pencegahan, bisa berakibat fatal dan membahayakan ibu-ibu rumah tangga. "Ibu–ibu rumah tangga masuk urutan kedua untuk penderita AIDS di Kabupaten Kendal," ujar dia.

Untuk itu, ujar Sri Purnama, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan PKK untuk melakukan penyuluhan bahaya AIDS sehingga angka penderita HIV/AIDS bisa ditekan.

Di samping itu, pihaknya juga akan memberi pengetahuan kepada ibu-ibu terkait dengan KUHP. "Di acara HUT GOW ini, kami melakukan pemeriksaan papsmear untuk mengetahui kesehatan kandungan perempuan. Ada 200 perempuan lebih yang ikut memeriksakan papsmear ini," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kendal, Mahfudz, mengatakan, data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal hingga akhir bulan Agustus 2014 ini, jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Kendal ada 402 orang.

Rinciannya, untuk penderita HIV, laki-laki ada 70 dan perempuannya ada 190. Sementara itu, penderita AIDS, untuk laki-laki ada 69 dan perempuannya ada 73. "Ibu-ibu rumah tangga yang menderita HIV/AIDS semuanya ada 97 orang. Angka ini masuk dalam urutan kedua setelah pekerja seks komersial (PSK)," kata Mahfudz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com