Permintaan maaf ini tidak hanya ditujukan kepada keluarga korban, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Buru atas insiden tersebut.
"Atas perbuatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga dan juga masyarakat Buru," ucap Kamarus, Selasa.
Menurut dia, pihaknya hingga kini masih terus memeriksa enam pelaku yang ditahan. Jika terbukti bersalah, maka para pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Sanksi pidana juga akan diberikan jika mereka terbukti bersalah. Insiden ini sangat disayangkan sekali, mengapa harus terjadi," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Azis Tomia yang merupakan Camat Waplau, Kabupaten Buru, menderita luka parah di bagian kepala dan tubuhnya setelah dikeroyok delapan oknum anggota polisi dari Satuan Sabhara Polres Pulau Buru di kawasan Jiku Besar, Namlea, Selasa dini hari.
Akibat penganiayaan itu, korban hingga kini masih terbaring di Rumah Sakit Namlea untuk mendapatkan perawatan medis. Korban diduga dianiaya karena hendak melerai salah seorang kerabatnya yang terlibat perkelahian dengan salah satu oknum anggota polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.