Kapal nelayan diamankan petugas TNI AL, saat patroli laut dengan menggunakan KRI Sampari.
"Saat patroli di perairan Wakatobi, pada jumat kemarin kami temukan kapal nelayan yang tidak memiliki dokumen. Tidak sekaligus kapalnya kami amankan, karena mereka berpencar, tapi totalnya ada delapan kapal," ungkap Kapten KRI Sampari Letkol Hreesang, di Wanci, Senin (8/9/2014).
Rata-rata dokumen yang dimiliki kapal nelayan tersebut kata Hreesang, sudah kadaluarsa. Bahkan ada juga kapal yang belum memilki izin dokumen kelengkapan berlayar sama sekali.
"Bukan hanya tidak memiliki dokumen lengkap, kapal-kapal itu tidak memiliki kelengkapan alat navigasi kapal juga," ungkapnya.
Kedelapan kapal nelayan itu kemudian digiring patroli KRI Sampari ke daerah asal Baubau untuk diproses hukum.
"Delapan nakhoda kapal selanjutnya diproses dan diserahkan ke pos angkatan laut kota Baubau. Sementara baran bukti kapal nelayan penangkap ikan kami sita di pelabuhan Baubau," tukas Hreesang.
Salah seorang nakhoda kapal mengaku tidak memiliki dokumen kelengkapan, karena kapal itu merupakan bantuan dari dinas kelautan dan perikanan Kota Baubau.
"Benar, kami belum urus izin operasi kapal. Ya kita mau apa kalau memang salah," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.