Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampar dan Cubit Murid hingga Luka, Guru SD Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 05/09/2014, 17:07 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com — Ika, seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan wali murid ke polisi setelah menampar dan mencubit seorang siswa hingga terluka di pipi sebelah kanan.

Pihak keluarga siswa juga melaporkan kasus tersebut ke DPRD Kota Malang. Siswa yang menjadi korban pemukulan itu berinisial SCL, berumur 11 tahun. Ia masih duduk di kelas 5 SDN Purwantoro VII, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Pada Jumat (5/9/2014) siang, Fajar Pratomo (38), paman korban, yang melapor ke DPRD Kota Malang, ditemui oleh anggota dewan dari Partai Hanura, Ya'kud Ananda Qudban, dan Subur Triono dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dari cerita Fajar kepada awak media di Gedung DPRD Kota Malang, SCL ditampar oleh Ida, guru bahasa Inggris di SDN Purwantoro VII, pada Sabtu 30 Agustus lalu.

Kronologinya, saat itu, SCL sedang bermain ke ruang kelas 2. SCL naik ke atas meja di ruang kelas 2. Lalu, ia diperingatkan oleh salah satu siswa lainnya bernama Inggrid. Tak mau diperingatkan, SCL langsung mendorong Inggrid hingga menangis. Inggrid sendiri adalah anak dari Ika.

"Setelah Inggrid didorong, ia langsung lapor ke Ibu Ika. Saat itulah, Ibu Ika memukul SCL sebanyak empat kali dan juga mencubit pipi kanan SCL hingga luka. Karena pipinya terluka, keluarga langsung lapor ke Polresta Malang," ungkap Fajar.

Pihak kepolisian sudah memeriksa pelapor dan melakukan visum.

"Tapi, hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian. Karena itu, kami lapor ke dewan. Kita ingin proses ini diselesaikan secara hukum agar tidak terjadi lagi kekerasan atas siswa yang dilakukan oleh gurunya," katanya.

Sementara itu, SCL mengalami trauma. Setiap hari, ia harus diantar ke sekolah.

"Anaknya tidak mau ke sekolah kalau tidak diantar karena takut ditampar lagi sama gurunya," ujar Fajar.

Dari pengakuan SCL sendiri yang ditemui Kompas.com di rumah Fajar Pratomo, di Jalan Sebuku, Bunulrejo, dia masih merasa takut dan trauma.

"Saya takut ditampar lagi. Kata guru di sekolah, jika ditanya orang jangan bilang dicubit gurunya. Tapi, suruh bilang dicubit sendiri sampai luka," kata SCL dengan wajah polos.

Menanggapi laporan kasus tersebut, Ya'qud Ananda Gudban, anggota DPRD Kota Malang, menegaskan, pihaknya secara kelembagaan akan memanggil pelaku dan pihak Dinas Pendidikan Kota Malang untuk meminta keterangan.

"Guru melakukan pemukulan dan mencubit siswanya hingga luka jelas tidak dibenarkan. Jelas salah. Kita akan usut kasus itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Siti Zubaida mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak guru, Kepala Sekolah SDN Purwantoro VII, dan orangtua siswa.

"Kita akan panggil pihak guru, kepala sekolah, dan keluarga siswa. Saya harap, ada mediasi dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Namun, pihaknya tetap akan memberikan sanksi kepada guru yang bersangkutan.

"Karena jelas telah melakukan pelanggaran. Namun, kasus ini harus disikapi secara adil karena guru memukul siswanya ada penyebabnya. Biasanya, siswanya nakal. Tapi, melakukan pemukulan hingga terluka jelas tidak benar," ujarnya.

Hingga berita ini dituliskan, Ika, guru bersangkutan, belum bisa dikonfirmasi. Saat didatangi ke SDN Purwantoro VII, Ika sudah tidak ada di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com