Pengakuan R itu disampaikan kepada penyidik saat diperiksa di kantor Polsek Sukajadi, Selasa (2/9/2014).
"Dia mengaku merasa jadi korban, dia kaget ada foto-fotonya yang tak senonoh muncul di dunia maya," jelas Nugroho kepada wartawan, Selasa.
Saat ini, lanjut Nugroho, pihaknya masih menerapkan status saksi terhadap R. "Sekarang statusnya masih sebatas saksi, kita lihat perkembangan dulu, kita periksa saksi-saksi yang lainnya dulu. Kalau ada bukti yang menguatkan tersangka (kepada R), ya, naik status jadi tersangka. Kalau tidak terbukti, ya sebagai korban saja," katanya.
Menurut dia, selain R, pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain, seperti Y (pasangan R) dan beberapa saksi dari pihak pelapor atau Pemkot Bandung yang merasa nama baiknya dicemarkan.
"Sampai saat ini baru ada lima orang saksi. Nanti kita melihat perkembangan selanjutnya, yang mana nanti kita panggil juga ada saksi lain lagi," tegas Nugroho.
Diberitakan sebelumnya, foto-foto yang menampilkan adegan mesum antara R yang memakai seragam PNS Pemkot Bandung dengan seorang laki-laki berinisial Y tersebar di salah satu situs web. Kini Y adalah mantan suami R, tetapi saat adegan mesum itu dilakukan, dia masih berstatus suami dari perempuan cantik berambut panjang ini.
R yang merupakan penyanyi itu dulunya sering manggung pada setiap acara di lingkungan Pemkot Bandung. Foto-foto mesum itu diunggah oleh salah seorang blogger berinisial SP (24), lulusan perguruan tinggi di Jawa Tengah. SP sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan kini ditahan di Mapolrestabes Bandung. Pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.