Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Pelaku Mesum Berseragam PNS Kaget Fotonya Tersebar di Internet

Kompas.com - 02/09/2014, 22:43 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan, R, perempuan yang melakukan adegan mesum dengan berpakaian PNS Pemkot Bandung, mengaku terkejut foto-foto syurnya beredar di internet.

Pengakuan R itu disampaikan kepada penyidik saat diperiksa di kantor Polsek Sukajadi, Selasa (2/9/2014).

"Dia mengaku merasa jadi korban, dia kaget ada foto-fotonya yang tak senonoh muncul di dunia maya," jelas Nugroho kepada wartawan, Selasa.

Saat ini, lanjut Nugroho, pihaknya masih menerapkan status saksi terhadap R. "Sekarang statusnya masih sebatas saksi, kita lihat perkembangan dulu, kita periksa saksi-saksi yang lainnya dulu. Kalau ada bukti yang menguatkan tersangka (kepada R), ya, naik status jadi tersangka. Kalau tidak terbukti, ya sebagai korban saja," katanya.

Menurut dia, selain R, pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain, seperti Y (pasangan R) dan beberapa saksi dari pihak pelapor atau Pemkot Bandung yang merasa nama baiknya dicemarkan.

"Sampai saat ini baru ada lima orang saksi. Nanti kita melihat perkembangan selanjutnya, yang mana nanti kita panggil juga ada saksi lain lagi," tegas Nugroho.

Diberitakan sebelumnya, foto-foto yang menampilkan adegan mesum antara R yang memakai seragam PNS Pemkot Bandung dengan seorang laki-laki berinisial Y tersebar di salah satu situs web. Kini Y adalah mantan suami R, tetapi saat adegan mesum itu dilakukan, dia masih berstatus suami dari perempuan cantik berambut panjang ini.

R yang merupakan penyanyi itu dulunya sering manggung pada setiap acara di lingkungan Pemkot Bandung. Foto-foto mesum itu diunggah oleh salah seorang blogger berinisial SP (24), lulusan perguruan tinggi di Jawa Tengah. SP sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan kini ditahan di Mapolrestabes Bandung. Pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com