Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Cantik Pelaku Adegan Mesum Berseragam PNS Akui Perbuatannya

Kompas.com - 02/09/2014, 13:56 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — R (33), perempuan cantik berambut panjang yang melakukan adegan mesum dengan berseragam Pemkot Bandung, datang ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (1/9/2014) kemarin.

Kedatangan R berkaitan dengan laporan Pemkot Bandung yang merasa nama baik mereka tercemar karena R memakai seragam pemerintahan pada saat melakukan pose mesum yang kemudian diunggah ke jejaring internet. Padahal, R yang melakukan perbuatan itu bersama Y bukan anggota PNS Pemkot Bandung.

"Rencananya memang kita panggil hari Rabu, tapi, alhamdulillah, dengan kesadaran sendiri, R datang bersama kuasa hukumnya, makanya kita lakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/9/2014).

Nugroho menjelaskan, R mendapat sebanyak 20 pertanyaan dari penyidik. "Ada 20 pertanyaan, tapi pokoknya ada 17. Pertanyaannya ya seputar kronologi, mulai dari awal sampai keluar foto-foto itu," kata Nugroho.

Dalam pemeriksaan, kata Nugroho, R yang juga sebagai mantan istri dari Andhika, pemusik dari grup band The Titans, itu mengakui telah melakukan perbuatan mesum dengan Y. "Itu sebenarnya sudah lama, filmnya sudah lama, tapi baru muncul sekarang-sekarang," kata Nugroho.

Diduga, perbuatan itu terjadi pada 2011. Namun, baru muncul di internet baru-baru ini karena diunggah oleh S (24), yang adalah seorang sarjana hukum di salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah.

Saat ini, S sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. S dijerat Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ditanyakan siapa yang merekam adegan mesum antara R dan Y, Nugroho mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut. "Belum, kita belum dapat, siapa yang memegang rekaman tersebut. Siapa yang pegang rekaman, apakah ada yang memegang rekaman, apakah perekamnya disimpan sendiri, masih praduga tak bersalah. Yang jelas, R mengakui perbuatannya, dia (R) melakukan itu," kata Nugroho. 

"Saya belum berani mengatakan bahwa itu video. Tapi, ada keterangan dari yang bersangkutan, kayak film yang di-crop atau di-capture," kata dia saat ditanyakan apakah rekaman itu berupa foto atau video.

Nugroho menambahkan, saat ini status R masih sebagai saksi. Polisi akan memanggil R kembali pada kemudian hari untuk keterangan tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com