R ditemani pengacaranya, Yadi Kurnia, tiba di Mapolrestabes Bandung, pada pukul 16.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Bandung, hingga pukul 21.00 WIB.
Seusai diperiksa, R tampak lesu. Semua pertanyaan wartawan tak dia jawab. "Saya serahkan kepada pengacara saya," ujar dia kemudian sembari memasuki Nissan Terano bernomor polisi D 9 RD.
Adapun Yadi mengatakan R diperiksa untuk mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media massa. "Kami bersikap proaktif terhadap penyidik untuk mengklarifikasi berita yang ada di media," kata dia.
Menurut Yadi, R adalah korban dalam kasus foto syur tersebut. Menurut dia, saat ini R masih tak bisa memberikan keterangan apa pun karena shock. "Nanti, R akan menyatakan sikapnya melalu konpres pada waktu yang telah ditentukan," kata Yadi.
Adapun Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan R dicecar dengan 20 pertanyaan dalam pemeriksaan itu. "Sebagai saksi. Ada sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaan masih sekitar kronologi, kapan foto dibuat, hingga muncul dan beredar di dunia maya."
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.