Dalam aksi tersebut, massa dari FKM terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Bentrokan ini terjadi setelah polisi membongkar paksa segel yang dipasang para demonstran di pintu kantor Panwaslu Konawe.
Koordinator Lapangan FKM, Mirdan mengatakan aksi itu dilakukan lantaran adanya pelanggaran dari KPU Konawe dalam penetapan caleg terpilih. Pasalnya, Abdul Samad Lakori, caleg daerah pemilihan (Dapil) 5 Konawe terpilih sebagai anggota DPRD Konawe berdasarkan surat KPU Konawe.
“Surat KPU tertanggal 17 Mei 2014 Abdul Samad Lakori dinyatakan sebagai calon terpilih yang dikuatkan dengan surat edaran KPU pada Parpol tanggal 12 mei 2014,” teriak Mirdan.
Namun, kata Mirdan, KPU Konawe kembali mengeluarkan surat putusan baru tentang pembatalan Abdul Samad Lakori sebagai caleg terpilih dan menggantikannya dengan Kadek Rai Sudiani. Inilah yang dinilai massa melanggar hak konstusional, sehingga pihaknya mendesak Panwaslu untuk merekomendasikan ke KPU agar tidak membatalkan Abdul Samad Lakori sebagai caleg terpilih.
"Tindakan KPU pada hari ini telah mencederai hak hampir seribu masyarakat Konawe. Untuk itu, Panwaslu sebagai lembaga pengawas untuk bekerja sama dan kepolisian juga diharapkan tidak melakukan aksi yang dinilai menghalangi-halangi perjuangan kami," terangnya.
Massa FKM juga meminta Kepala Pengadilan Negeri untuk memberikan pertimbangan hukum tentang surat pembatalan itu dan tetap melantik Abdul Samad Lakori sebagai anggota DPRD Konawe periode 2014-2019.
Di kesempatan itu, Mirdan juga membeberkan pemerasan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Konawe Divisi Hukum, Asran Lasahari, sehingga ia akan meminta KPU bertanggung jawab dan memgembalikan sejumlah uang yang telah diambil Asran Lasahari.
Usai menyampaikan aksinya, massa kemudian bergerak menuju kantor KPU Konawe. Namun di sana, massa tak ditemui oleh komisioner KPU.
Untuk diketahui, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Konawe hasil pemilihan legislatif 9 April lalu akan digelar pada Selasa (2/9/2014) besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.