Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Hadiri Akad Nikah, Calon Pengantin Pria Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 01/09/2014, 19:31 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com — Seorang calon pengantin wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial SR (18) terpaksa melaporkan calon suaminya, AN (31), lantaran tak kunjung datang untuk menghadiri akad nikah di rumah SR, Senin (1/9/2014).

Peristiwa ini bermula saat puluhan kerabat dan warga Kelurahan Palette, Kecamatan Taneteriattang Timur, berkumpul di kediaman SR untuk menghadiri hajatan pernikahan SR dan AN yang sedianya akan berlangsung pukul 10.00 Wita.

Sejumlah tamu undangan pun antusias menunggu iring-iringan mempelai pria untuk mengucapkan akad nikah di hadapan penghulu. Namun, hingga sore, calon mempelai pria tak kunjung datang. Bahkan sejumlah kerabat SR berupaya menghubungi pihak SR, tetapi tak berhasil.

"Sudah dihubungi lewat telepon, tapi tidak nyambung. Kabar lain juga tidak ada," kata SR.

Akibatnya, para tamu undangan akhirnya membubarkan diri. Keluarga SR pun harus menanggung malu dengan kejadian ini. Akhirnya, SR yang sangat kecewa melaporkan AN ke pihak yang berwenang.

SR mengaku bahwa, selain harus menanggung malu, ia juga mengalami kerugian materi hingga puluhan juta. Pasalnya, selain undangan yang sudah beredar, peralatan hajatan pernikahan juga telah disewa, termasuk hiburan musik.

"Entah apa sebabnya calon mempelai pria malah tidak datang pada acara akad nikah. Padahal, semua sudah siap. Undangan sudah disebar. Karena tidak datang, jadi acara pernikahan itu terpaksa batal dan keluarga mempelai wanita merasa malu," kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Sulaeni R Tampilang.

Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan mengaku masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan AN yang merupakan warga Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com