Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap di Malaysia, 2 Polisi Kalbar Tak Bawa Narkoba

Kompas.com - 01/09/2014, 17:59 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap, tidak sedang membawa narkoba saat ditangkap oleh Kepolisian Malaysia. Kedua Anggota tersebut ditangkap berdasarkan penyelidikan terhadap seorang wanita yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Jadi narkoba itu ditangkap dari seorang perempuan dalam jaringan internasional di Kuala Lumpur," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Ronny menuturkan, perempuan tersebut ditangkap karena membawa narkoba yang diduga akan diselundupkan ke daerah Kuching, Malaysia. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Malaysia, kedua anggota Polda Kalbar tersebut ditangkap.

Namun, Ronny belum mengetahui hubungan antara perempuan yang ditangkap dengan dua anggota Polda Kalbar tersebut. (baca: Diduga Terlibat Sindikat Narkotika, 2 Polisi Indonesia Tertangkap di Malaysia)

"Dan bagaimana keterlibatan dua anggota Polda Kalbar, itu yang sedang dikoordinasikan oleh Wakapolda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, sejauh mana keterlibatan mereka," ujar Ronny.

Ronny menambahkan, kedua anggota Polda Kalbar tersebut akan diperiksa selama 7 hari oleh Kepolisian Malaysia. Namun, jika waktu pemeriksaan tersebut dirasa masih kurang, maka keduanya akan diperiksa selama 7 hari berikutnya sesuai peraturan yang berlaku di Malaysia.

"Jadi masih sebagai terperiksa dalam rangka penyelidikan, untuk memperkuat dugaan yang disangkakan terhadap dua anggota Polda Kalbar tersebut," kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com