"Pagi saya sudah ke sana, tapi tidak bisa bertemu Floren," ujar Wibowo.
Wibowo mengatakan, kedatangannya ke Ditreskrimsus bersama orangtua Florence untuk menyelesaikan berkas-berkas. Sebab, untuk pengajuan penangguhan, dibutuhkan tanda tangan Florence.
"Tidak bisa bertemu karena memang bukan jadwal besuk tahanan. Saya sudah menghubungi penyidik juga," tegasnya.
Menurut dia, kondisi orangtua Florence panik ketika diinformasikan tidak dapat menemui putrinya.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna, juga gagal menemui Florence karena terbentur jadwal besuk tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.