Mobil warna merah itu bernomor polisi BG 1591 QL. Namun, pelat yang terpasang sudah merupakan modifikasi, dengan penulisan nomor pelat adalah B 6159 1QL.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Purwosuseno (43), warga Kelurahan Mrican, Kota Kediri. Dia membawa istri, seorang perempuan lagi, dan satu anak. Dari kecelakaan ini, hanya Purwosuseno yang mengalami luka ringan di bibir.
"Saya gak tahu, gak ingat," kata Purwosuseno di lokasi kejadian. Dia hanya ingat sedang dalam perjalanan pulang dari arah kota dan seingatnya tak sedang berusaha menghindari kendaraan lain.
Sementara itu, saksi mata mengatakan mobil melaju dari arah barat atau dari arah kota menuju ke timur. Saat mendekati simpang tiga Katang, mobil tersebut mendadak oleng ke kanan dan menabrak hingga roboh tiang lampu lalu lintas.
Setelah menabrak lampu lalu lintas, mobil itu masih terus melaju hingga ke teras pos pemantau lalu lintas di sana. Mobil baru berhenti setelah menabrak tembok pembatas antara pos tersebut dan rumah warga.
Pos tersebut berfungsi untuk memantau ketertiban lalu lintas yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Kediri. "Saat saya datang, para penumpang masih berada di dalam mobil lalu membantu mengeluarkan," kata Hengki, seorang warga.
Akibat peristiwa itu, bagian depan mobil ringsek dan satu unit lampu lalu lintas hancur. Belum diketahui jumlah kerugian akibat kecelakaan tunggal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.