Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, Anggota TNI AU Setubuhi dan Kuras Harta 4 Perempuan

Kompas.com - 29/08/2014, 12:08 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
- Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di salah satu kesatuan di Malang, Jawa Timur, berpangkat Praka, memperdaya beberapa perempuan agar bisa berhubungan intim dan kemudian menguras harta benda korban. Untuk memulai aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku berinisial AYP (27) tinggal di Komplek Jatayu IV Desa Dengkol Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pelaku dibekuk polisi, Kamis (28/8/2014) sekitar pukul 19.00 WIB oleh unit buser Reserse Polres Malang.

Sudah ada empat korban yang melapor ke Mapolres Malang atas dugaan tersebut, di antaranya AF (20), warga jalan Letjen Sutoyo Gang III No 68 A, Kota Malang; YK (40), warga Perumnas Kawojajar, Kota Malang; FIR, warga Kabupaten Malang; dan Veny, warga Sidoarjo.

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, saat gelar kasus pada Jumat (29/8/2014), pelaku mengaku sebagai anggota Mapolres Malang dan Polresta Batu. Praktik tersebut dilakukan pelaku bertujuan untuk memperdaya korban yang kebanyakan adalah seorang perempuan.

"Yang melapor ke Mapolres Malang baru empat korban," kata Wahyu.

Dalam praktiknya, lanjut Wahyu, pelaku lebih dulu berkenalan dengan calon korban lewat media sosial seperti Facebook. Setelah berkenalan dengan korban, kemudian pelaku mengajak ketemuan dengan calon korban. Setelah beberapa kali ketemuan, pelaku mulai melancarkan aksinya, mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Tak selesai di situ, pelaku juga mencuri barang berharga milik korban, seperti perhiasan emas dan handpone. Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan aneka jenis perhiasan emas, seperti kalung, cincin, gelang serta ponsel serta Paspor, ATM milik korban.

Sementara itu, seragam polisi yang digunakan korban untuk berfoto dan ditaruh di akun Facebook milik pelaku adalah milik sepupunya yang menjadi anggota polisi aktif di Madiun. Pelaku berhasil ditangkap polisi saat berada di sebuah super market, di wilayah Sawojajar, Kota Malang.

"Pelaku sejak kecil memang beropsesi menjadi polisi. Namun, malah terkabul menjadi anggota TNI," kata Wahyu.

Adapun modus pelaku memperdaya para korban, terlebih dahulu korban dipacari.

"Korban diajak ketemuan pada Juni 2014 di Taman Wisata Sengkaling, di SPBU Pendem pada Juli lalu, di Vila Songgoriti Kota Batu dan di jalan Panji Kota Malang," tutur Wahyu.

Akibat perbuatannya, korban dijerat UU Internet dan transaksi elektronik dan pasal 363 KUHP. "Pelaku sudah dikembalikan ke kesatuannya. Sudah dijemput Kamis (28/8/2014) ke Mapolres," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com