Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Aceh Bakar Dua Ton Ganja

Kompas.com - 28/08/2014, 19:04 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepolisan Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti ganja cara dibakar. Ganja itu merupkana hasil operasi selama satu semester di tahun 2014. Selain ganja, kepolisian juga memusnahkan narkoba jenis sabu.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, ganja-ganja yang dimusnahkan berasal dari razia ladang di kawasan Kabupaten Aceh Besar. Batang ganja dan ganja kering seberat 2 ton ini didapat dari razia dan pemusnahan 64 hektar lahan ganja.

“Kalau narkoba jenis sabu itu merupakan penangkapan dari razia yang dilakukan petugas yang masuk lewat bandara dan lewat jalur laut,” jelas Kapolda seusai memusanahkan barang bukti tersebut, Kamis (28/8/2014).

Bersama barang bukti polisi juga berhasil menangkap dua tersangka pelaku kejahatan tersebut, yang berinisial ZD dan AM di Kabupaten Aceh Besar. Tahun ini Polda Aceh melancarkan serangkaian operasi pemberantasan ladang ganja.

Melalui Operasi Antik Rencong I, dari 34 hektar ladang, polisi menyita 169.300 batang ganja di 13 titik ladang di kawasan Aceh Besar. Sementara dalam Operasi Antik Rencong II, dari 18 titik di Kabupaten Aceh Besar dengan luas 28 hektar ladang ganja, polisi mengamankan 56.500 batang.

“Operasi pemberantasan ladang ganja semakin dilancarkan pada Februari dan Juli 2014,” ujar Kapolda.

Selain ganja Polda aceh juga memusnahkan 1.028 gram narkoba jenis sabu. Polisi menangkap tersangka berinisial FK, di Bandara Sultan Iskandar Muda, atas kepemilikan sabu tersebut.

Kapolda menegaskan polisi akan memperketat pengamanan di jalur masuk laut dan udara yang selama ini menjadi jalur utama digunakan para makelar narkoba ke Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com