Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Berhubungan Seksual, Bocah Kelas VI SD Disiksa Sepupunya

Kompas.com - 28/08/2014, 14:26 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Gagal memerkosa DA (12), seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD), remaja berinisial AD (15), warga Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, malah menyiksa korban. Bahkan, AD nyaris membunuh dan membuang DA ke sungai.

Kini, pelaku sudah ditangkap oleh aparat Polres Malang setelah DA didampingi oleh keluarganya, melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang.

Berdasarkan keterangan DA saat melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Reserse Kriminal Polres Malang, Rabu (27/8/2014) malam, upaya pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (27/8/2014) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, DA sedang berjalan kaki dari sekolah ke rumah.

Tiba-tiba DA dicegat oleh AD di pinggir jalan. Awalnya, DA tak curiga karena dia mengenal AD yang adalah sepupunya sendiri. DA lalu diajak ke pinggir sungai tak jauh dari sekolahnya, di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.

Sesampai di pinggir sungai, pelaku langsung memaksa korban untuk membuka bajunya dan mengajak berhubungan intim. DA kontan meronta dan menangis. Namun, pelaku nekat mencekik, mengancam akan membunuh, dan melemparkan DA ke sungai.

"Pelaku gagal memerkosa korban. Namun, pelaku berhasil mencabuli korban yang masih bocah. Korban juga dipukuli dan disiksa oleh pelaku. Karenanya, korban lapor ke polisi. Dan kita sudah berhasil menangkap pelaku," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, di Polres Malang, Kamis (28/8/2014).

AD tinggal bersama bapaknya yang bekerja sebagai tukang becak di wilayah Pasar Kepanjen, tak jauh dari rumah DA. Sementara ibu DA sudah lama menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

Atas perbuatannya, AD diancam dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak. "Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Wahyu.

Sementara itu, AD mengaku tergiur melihat kemolekan tubuh sepupunya itu. "Saya sering nonton video porno di HP dan di warnet. Saya tak kuat lihat tubuhnya dia. Tapi saya belum memperkosanya, hanya meraba-raba. Tapi dia berontak," kata AD.

Aksi AD tepergok oleh seorang pencari sampah di sungai yang melihat DA lari ketakutan dan berteriak minta tolong. Akhirnya DA diantarkan ke rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com