Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Beroperasi, Tukang Becak Serbu Kantor Wali Kota

Kompas.com - 28/08/2014, 14:03 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Ratusan tukang becak di kawasan Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, mendatangi kantor Balaikota setempat untuk menemui Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Kamis (28/8/2014) pagi.

Mereka mengaku kecewa karena semua tukang becak dilarang beroperasi di kawasan perkotaan, tepatnya di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya. Para tukang becak tersebut konvoi mengendarai becaknya untuk sampai di Balaikota. Namun, mereka kecewa karena Wali Kota tidak bisa hadir untuk menemui mereka.

Pendemo pun berniat akan terus menempati Balaikota sampai Wali Kota memberikan klarifikasi atas putusan terkait pelarangan tersebut. Selain tukang becak, pendemo pun berasal dari pedagang kaki lima di sepanjang jalan tersebut.

Sebab, selain becak dilarang beroperasi di Jalan HZ Mustofa, ratusan PKL di wilayah itu pun telah dilarang untuk berdagang di kawasan tersebut. "Apakah kami dianaktirikan? Apalagi di dekat kawasan ini ada mal milik Wali Kota, yaitu Mayasari Plaza. Kami minta kepastiannya apakah benar kami harus diusir dari tempat kami mencari nafkah untuk keluarga kami," kata salah seorang perwakilan pendemo di sela aksi unjuk rasa.

Awalnya pendemo mengetahui keputusan itu sesuai pernyataan Wali Kota di sebuah surat kabar lokal Tasikmalaya. Mereka kecewa karena pemimpinnya memutuskan hal itu tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan para tukang becak dan PKL.

Hal itu membuat para tukang becak dan PKL merasa tersinggung dan berang mendatangi kantor Wali Kota untuk memintai keterangan yang sebenarnya. "Kalau ini benar sesuai di koran keputusan Wali Kota, berarti pemimpin kita seorang kapitalis yang mementingkan keuntungan sendiri. Soalnya dia juga kan pengusaha di Tasik. Wali Kota kita kan punya mal," kata dia.

Setelah menunggu sekitar sejam, pendemo pun akhirnya ditemui Sekda Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat.

Menurut Idi, putusan pelarangan beroperasi becak dan PKL di kawasan pusat kota Jalan HZ Mustofa masih sebatas wacana. Dengan demikian, pemerintah belum memastikan kapan rencana penataan kota ini diterapkan di lapangan.

"Ini rencananya belum dipastikan kapan akan diterapkan. Kayaknya ini semangat wartawan yang memberitakan seperti ini sehingga para tukang becak dan PKL jadi resah dan datang ke sini," kata Idi di hadapan para pemdemo.

Idi pun menjelaskan, Wali Kota Tasikmalaya tidak bisa menghadiri dan menemui pendemo karena sedang menemui sebuah acara. Namun, Idi meyakini bahwa pernyataan pemimpinnya tidak akan jauh berbeda dengan dirinya saat ini.

Setelah mendapatkan penjelasan Sekda, para pendemo pun meninggalkan halaman Balaikota dengan penjagaan petugas kepolisian. Namun, mereka tetap akan meminta kepastian kebenaran pernyataan Wali Kota sesuai dengan pemberitaan yang telah dimuat di sebuah media lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com