"Kita sudah melakukan pendekatan secara baik-baik kepada panitia agar dihentikan. Tapi permintaan kami tidak ditanggapi. Justru warga emosi," kata Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Rabu. Selain tak ada dalam daftar lomba yang dilaporkan ke kepolisian sebagai bagian dari perayaan, ujar dia, lomba itu dianggap juga berbahaya.
Sampai saat ini, Polres Sumenep belum menentukan tersangka pelaku maupun penggerak aksi perusakan rumah dinas Kapolsek Arjasa tersebut. Namun, Marjoko mengatakan proses penyidikan tetap berlanjut. Sebelumnya diberitakan, sekitar 150 orang melakukan pelemparan ke rumah dinas Kapolsek Arjasa. Akibatnya, jendela rumah dinas tersebut rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.