“Rencana pelarangan dan penghentian aktivitas penambangan sebenarnya sudah sejak beberapa waktu lalu, tetapi justru terjadi musibah terlebih dahulu,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang, Sudjarno, Selasa (26/8/2014).
Sudjarno mengungkapkan bahwa pada saat kejadian Pemerintah Kabupaten Magelang sedang menggelar rapat koordinasi untuk menghentikan kegiatan penambangan di kawasan tersebut, baik yang dilakukan manual maupun memakai alat berat.
Surat edaran terkait penutupan penambangan liar dan tak berizin, imbuh Sudjarno, bahkan sudah dikeluarkan pada 31 Juli 2014. “Rencananya kami akan mulai menertibkan penambangan per 1 September 2014,” ujar dia.
Dasar penertiban, kata Sudjarno, adalah Pasal 5 ayat 2 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengusahaan Bahan Galian akibat Letusan Gunung Merapi tahun 2010. Adapun tim terpadu yang akan dilibatkan dalam penertiban adalah Satpol PP, Polres Magelang, Kodim 0705/Magelang, Dinas Perhubungan, dan Muspika setempat.
“Kami akan kerahkan sedikitnya 216 personel yang akan ditempatkan di beberapa titik sesuai lokasi penambangan antara lain di Kecamatan Mungkid, Sawangan, Dukun, Muntilan, Srumbung, Salam, dan Ngluwar,” papar Sudjiono.
Secara teknis, lanjut Sudjarno, petugas akan langsung mendatangi lokasi penambangan dan menghentikan aktivitas yang masih ada dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan aktivitas ilegal itu. Dia menegaskan, tidak akan ada tawar menawar atau keringanan bagi para penambang yang masih nakal.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam truk pasir tertimbun tebing longsor setinggi sekitar 70 meter dan lebar 50 meter, saat tengah mengantri muatan pasir di alur Kali Pabelan Atas, sekitar delapan kilometer dari puncak Gunung Merapi, Senin (25/8/2014) pagi. Akibatnya, seorang sopir tewas tertimbun longsoran tanah dan batu. Beberapa sopir lain juga terluka dalam musibah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.