Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Kasus Korupsi, Rina Iriani Asyik Berfoto "Selfie"

Kompas.com - 26/08/2014, 17:38 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Entah apa yang dipikirkan Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani ini saat menunggu giliran sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (26/8/2014) siang.

Secara tiba-tiba, Rina berfoto "selfie" di depan gedung pengadilan tersebut. Rina tiba di Pengadilan sejak pagi pada pukul 08.30 WIB. Dia mengenakan setelah gaun batik hijau, kalung bermotif bunga, dipadu kerudung warna hijau pupus.

Penampilannya serba hijau, mulai ujung rambut, hingga ujung kaki. Saat tiba di Pengadilan, Rina sempat mengritik keadaan pengadilan masih sepi dan tidak banyak orang. Entah untuk mengatasi kebosanan, atau ingin menghabiskan waktu, satu jam berikutnya, pukul 09.30 WIB, aksi narsis Rina dimulai.

Dia mengaku berfoto "selfie" sebelum sidang dimulai. “Siapa bilang saya terlambat datang. Tadi datang jam 08.30 WIB, saya juga sempat 'selfie' beberapa kali di depan pengadilan sebelum sidang. Tidak benar, jika ditulis telat menghadiri sidang,” kata Rina usai bersidang.

Rina mengaku agak geram dengan pemberitaan di media massa lokal yang sempat mem-'bully' dirinya pada sidang sebelumnya. Dalam pemberitaan media, dia acapkali dinilai tidak kooperatif, salah satunya dengan telat datang satu jam di persidangan.

Rina juga membantah hal tersebut, dan telah mematuhi jadwal sidang yang telah diberikan. “Saya selalu tepat waktu kok. Sampai nanti sidang selesai, saya tepat waktu. Pengadilan masih dikunci pun saya siap sudah datang,” kelakarnya.

Dalam sidang, Sugeng Riyanta, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karanganyar meminta hakim agar memberi perintah Rina agar datang di persidangan tanpa adanya panggilan resmi. Hal ini menyangkut status Rina yang tidak ditahan, serta lokasi rumahnya yang tergolong jauh.

Jaksa dalam sidang hari ini telah melayangkan surat panggilan yang dititipkan pada kurir. Surat panggilan itu diterima pembantu rumahnya dan sang pembantu enggan membubuhkan tanda tangan. Hal inilah yang lantas memantik jaksa untuk minta penetapan.

“Kami dari jaksa minta agar tidak ada lagi surat-menyurat dalam persidangan. Kami minta penetapan hari sidang sekaligus panggilan untuk hadir,” pinta Sugeng kepada Majelis hakim yang diketuai Hakim Dwiarso Budi Santiarto tersebut.

Sang hakim pun menengahi dan mengiyakan permohonan Jaksa. Hakim juga mengingatkan kepada Rina agar berlaku kooperatif, jika tidak mau dikeluarkan surat perintah penahanan. Rina dan terdakwanya tahu diri. Dia bersedia diminta hadir di persidangan tanpa surat panggilan bersidang.

Hanya saja, mereka keberatan dianggap tidak kooperatif karena tidak pernah meminta surat panggilan ketika akan hadir di persidangan. “Kami hadir di sini bukan karena panggilan jaksa. Kami sudah dengar sendiri perintah majelis hakim untuk bersidang,” kata Rina melalui salah satu kuasa hukumnya, Slamet Yuwono.

Rina turut menimpali kesiapannya. Dia berjanji akan mematuhi segala aturan dalam bersidang sekaligus berjanji akan datang tepat waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com