Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Sekolah Kembalikan Uang Pungutan

Kompas.com - 26/08/2014, 14:50 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang semua sekolah di Kota Bandung untuk menarik pungutan dari orangtua siswa sebelum ada regulasi khusus dari Dinas Pendidikan. Jika ada yang sudah telanjur meminta pungutan, pria yang akrab disapa Emil ini meminta sekolah-sekolah tersebut untuk segera mengembalikan pungutan itu kepada orangtua siswa.

"Selama belum ada regulasi, tidak boleh ada pungutan. Pungutan yang sudah ada harus dikembalikan," kata Emil seusai menghadiri Silaturahim Wali Kota Bandung, Kajari Bandung, dan Keluarga Besar Disdik Kota Bandung dalam rangka HUT ke-69 RI dan HUT ke-204 Kota Bandung di GOR Saparua, Kota Bandung, Selasa (26/8/2014).

Emil menambahkan, pengembalian uang pungutan itu harus dilakukan secepatnya.

"Kadis sudah saya arahkan membuat mekanisme pengembaliannya seperti apa," tegasnya.

Meski demikian, Emil mengaku tidak melarang adanya pungutan di sekolah asalkan asasnya harus adil.

"Adil itu tidak merata. Adil itu proporsional. Boleh (ada pungutan) karena ada peraturan pemerintahnya. Yang jadi masalah adalah petunjuk di bawahnya, itu diinterpretasikan sendiri-sendiri, kemudian yang miskin disamaratakan dengan kelompok yang mampu," tuturnya.

----------------------------------------
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menjadi pembicara pada Asia Pacific Media Forum (APMF) 2014 di Bali, 18-20 September 2014. Info lengkap mengenai APMF dapat dilihat di www.apmf.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com