"Selama belum ada regulasi, tidak boleh ada pungutan. Pungutan yang sudah ada harus dikembalikan," kata Emil seusai menghadiri Silaturahim Wali Kota Bandung, Kajari Bandung, dan Keluarga Besar Disdik Kota Bandung dalam rangka HUT ke-69 RI dan HUT ke-204 Kota Bandung di GOR Saparua, Kota Bandung, Selasa (26/8/2014).
Emil menambahkan, pengembalian uang pungutan itu harus dilakukan secepatnya.
"Kadis sudah saya arahkan membuat mekanisme pengembaliannya seperti apa," tegasnya.
Meski demikian, Emil mengaku tidak melarang adanya pungutan di sekolah asalkan asasnya harus adil.
"Adil itu tidak merata. Adil itu proporsional. Boleh (ada pungutan) karena ada peraturan pemerintahnya. Yang jadi masalah adalah petunjuk di bawahnya, itu diinterpretasikan sendiri-sendiri, kemudian yang miskin disamaratakan dengan kelompok yang mampu," tuturnya.
----------------------------------------
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menjadi pembicara pada Asia Pacific Media Forum (APMF) 2014 di Bali, 18-20 September 2014. Info lengkap mengenai APMF dapat dilihat di www.apmf.com.