Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Rp 35.000, Sopir Angkot Terjerat Kasus Narkoba

Kompas.com - 25/08/2014, 04:51 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Polres Semarang meringkus seorang sopir angkutan umum di Salatiga bernama Masduki (34) yang diduga berprofesi sebagai kurir narkoba. Masduki, warga Tegalombo, Salatiga, diringkus pada Senin (25/8/2015) dini hari ketika mengambil paket sabu-sabu yang ditempatkan di bawah tong sampah di SPBU Lopait Jl Fatmawati, Tuntang, Semarang.

Sementara itu, Simon, yang diduga sebagai operator, belum ditangkap lantaran minimnya petunjuk dari tersangka Masduki. Informasi tersaksi ini berawal dari laporan masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kita mendapati seorang mencurigakan yang sedang membawa paket yang dibungkus plastik kemasan mie. Ternyata di dalam paket tersebut berisi sabu-sabu,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Semarang, Kompol Erwin H. Dinata, didampingi Kasat Narkoba, AKP Khuwat, Minggu (24/8/2014).

Masduki, yang juga ayah tiga anak, mengaku belum pernah mengkonsumsi narkoba. Ia mengatakan Simon telah memintanya untuk mengambil paket barang di SPBU dengan imbalan Rp 35.000. Kendati demikian, Polisi menerapkan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Saat kita cek negatif, dan juga belum pernah mengkonsumsi sabu-sabu. Tetapi saat kita tangkap dia sedang menguasai narkoba seberat 0,8 gram. Dia itu bisa saja disebut sebagai kurir atau juga sebagai korbannya Simon,” imbuh Kompol Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com