Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir Rudy Adukan Komandannya ke Komnas HAM, Ini Jawaban Polda NTT

Kompas.com - 24/08/2014, 20:38 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar perkara internal terkait sikap Brigadir Rudy Soik, penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT yang mengadukan atasannya Direktur Krimsus Polda NTT, Komisaris Besar Mochammad Slamet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa (19/8/2014) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Okto Riwu kepada Kompas.com, Minggu (24/8/2014), mengatakan bahwa gelar perkara akan dilakukan di Polda NTT dengan melibatkan pihak terkait termasuk Brigadir Rudy dan Komisaris Besar Mochammad Slamet. [Baca: Adukan Komandannya ke Komnas HAM, Langkah Briptu Rudy Dipuji].

"Rencananya kami mau lihat materi persoalannya melalui gelar perkara Senin (25/8/2014) besok sehingga bisa diketahui persis kebenarannya," kata Okto.

Menurut Okto, jajarannya tidak bisa berkomentar banyak soal sikap Brigadir Rudy karena semuanya akan diketahui melalui hasil ekspos besok. "Intinya kami tunggu besok saja ya baru semuanya bisa diketahui dengan pasti," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Rudy Soik, mengadukan Komisaris Besar Mochammad, karena menghentikan secara sepihak penyidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ia tangani.

Kasus itu, kata Rudy, berawal pada akhir Januari 2014 lalu. Ketika itu ia bersama enam orang temannya di Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen.

Sebanyak 52 TKI itu direkrut PT Malindo Mitra Perkasa dan ditampung di wilayah Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Penyidikan pun dimulai, dan Rudy menemukan bukti yang cukup.

Namun, pada saat ia hendak menetapkan tersangka (perekrut calon TKI), datanglah perintah sepihak dari Dirkrimsus, Kombes Mochammad Slamet yang memintanya untuk menghentikan kasus tersebut tanpa alasan yang jelas.

Rudy siap dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi jika terbukti laporan yang diadukannya itu adalah rekayasa. Sementara itu jika komandan yang terbukti bersalah maka dia meminta masyarakat dan pemerintah untuk menghukum komandannya itu.

Selain itu, Rudy meminta Polda NTT untuk tidak memperlakukannya seperti musuh bagi polisi, karena bagaimanapun dia dan komandannya Kombes Mochammad Slamet adalah anggota polisi aktif. [Baca: Laporkan Komandannya ke Komnas HAM, Brigpol Rudy Tak Takut Dipecat]

"Sebagai putra asli NTT, saya sangat prihatin dengan anak-anak kita yang dipekerjakan tanpa melalui prosedur yang benar. Saya tahu orangtua mereka di kampung itu akses komunikasi sangat sulit, sehingga kalaupun direkrut dengan cara yang benar keberadaannya di Malaysia bisa diketahui oleh orangtua mereka. Jangan sampai mereka (calon TKI) meninggal pun, orangtua tidak tahu dan menggangap mereka masih aktif kerja," kata Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com