Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X: Kendalikan Pembangunan Hotel

Kompas.com - 23/08/2014, 12:16 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta pembangunan hotel di Kota Yogyakarta dikendalikan agar tidak berdampak negatif terhadap kehidupan warga. Sultan juga meminta Pemerintah Kota Yogyakarta memperhatikan kelestarian lingkungan dan dampak sosial saat mengeluarkan izin pembangunan hotel baru.

Hal itu disampaikan Sultan Hamengku Buwono X dalam acara Syawalan dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Kamis (21/8), di Balai Kota Yogyakarta. Pendirian hotel harus terkendali dan memenuhi berbagai persyaratan agar Yogyakarta bisa tetap menjadi kota yang manusiawi,” kata Sultan.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan dampak negatif pembangunan hotel di Yogyakarta yang dinilai kian tak terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik DIY, jumlah hotel di Yogyakarta sampai awal 2013 mencapai 401 unit, terdiri dari 39 hotel berbintang dan 362 hotel nonbintang. Jumlah itu dipastikan terus bertambah karena Pemerintah Kota Yogyakarta menerima 104 permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel baru pada tahun lalu.

Sultan menyatakan, pengendalian hotel diperlukan agar kenyamanan Yogyakarta tetap bisa dipertahankan. Menurut dia, pembangunan hotel harus memperhatikan sejumlah hal, misalnya ketersediaan ruang parkir yang memadai, kelestarian air tanah di wilayah sekitar hotel, dan dampak sosial yang mungkin timbul. ”Karena kota adalah barometer peradaban manusia, pengaturan tata ruang menjadi sentral,” tuturnya.

Menanggapi pernyataan Sultan, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, Pemkot Yogyakarta sudah berupaya mengendalikan pembangunan hotel dengan moratorium penerbitan IMB hotel mulai 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016. Moratorium itu diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.

Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Heri Karyawan mengatakan, sebanyak 104 permohonan IMB hotel baru tetap diproses karena diajukan sebelum moratorium pembangunan hotel baru. Ketua Yayasan Trisakti Arum Lestari, Wahyu Sriyanti, menyatakan, pembangunan hotel yang tak terkendali bisa mengurangi kenyamanan masyarakat. (HRS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com