Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tahun, Nenek Tugiyem Bolak-balik ke Polres Deli Serdang Mencari Keadilan

Kompas.com - 22/08/2014, 19:38 WIB
LUBUKPAKAM, KOMPAS.com — Sesosok wanita tua yang selalu datang ke Polres Deli Serdang, dengan menumpangi becak dan selalu memegang tongkat kayu, menjadi pemandangan tak asing di polres. Dia adalah Tugiyem (79), nenek 7 anak yang saat ini hidup menumpang di rumah saudaranya.

Bagi warga di sekitar Polres Deli Serdang, sosok nenek yang selalu datang dengan memakai sandal jepit ini bukanlah hal yang asing lagi. Ia sudah dikenal warga sejak tahun 2005 dan sudah ratusan kali datang ke Polres Deli Serdang untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya.

Pada tahun 2005, tepatnya tanggal 19 Agustus, ia membuat laporan ke Polres Deli Serdang dengan peristiwa pidana dugaan penggelapan dan penipuan sesuai Laporan Polisi No Pol: STPL/485/VIII/2005/SPK DS.

Hingga saat ini, belum juga ada kepastian hukum untuk kasusnya karena polisi belum mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Ini artinya, dari tahun 2005 hingga saat ini, sudah 9 tahun kasusnya mengendap.

"Walah kalau nenek ini dah capek lihatnya datang ke polres. Kasihan kadang awak lihatnya pun, tetapi salut juga enggak nyerah-nyerah dia sama kasusnya. Waktu polres ini masih kantornya kecil, dia ini udah bolak-balik. Ya, itulah sampai sekarang pun masih tetap aja ke sini," ujar warga sekitar Markas Polres Deli Serdang.

Saat diwawancarai Tribun, nenek yang sudah tampak bungkuk itu mengaku tidak ingat lagi berapa kali dia datang ke Polres Deli Serdang. Ia memperkirakan, kedatangannya sudah lebih dari 100 kali.

Nenek Tugiyem berkomitmen, selagi masih bisa bernapas, dia tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan haknya dan melangkah ke polres. Menurut wanita yang sudah menjanda selama 3 tahun ini, lokasi tanah yang ia persoalkan itu berada di Gang Blora, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

"Gini-gini, Dik, saya ini belum pikun. Saya ini ditipu orang. Dari tahun 2005, saya buat laporan ke sini, tetapi belum juga jelas. Orang yang saya laporkan ini orangnya pun sudah mati, cuma saat ini anak dari yang saya laporkan itu yang menguasai tanah saya. Tanah saya ini ada 8 rante lebih," kata Tugiyem, Jumat (22/8/2014).

Yang ingin dituntutnya saat ini dari kepolisian adalah bisa memenjarakan orang-orang yang menipunya dan saat ini masih hidup. Ia juga mengharapkan agar tanah yang sebelumnya merupakan miliknya bisa dikembalikan.

"Saya ini orang bodoh dulu, buta huruf. Jual tanah ditokohi (ditipu) orang, sekarang udah meninggal orangnya, tetapi (tanahnya) masih dikuasai sama anaknya. Terus ada juga China yang sekarang menguasai tanah saya. SK-nya itu sekarang dikuasai sama mereka," ujar Tugiyem. (dra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com