Petugas gabungan dari unsur TNI, polisi, dan Satpol PP itu bergerak menyisir bangunan ruko yang banyak dipakai usaha pijat refleksi itu satu per satu. Dari pijat dan spa Monalisa, petugas mengamankan 10 pelayan perempuan, sementara dari panti pijat "Shiatsu Physio", diamankan delapan pelayan perempuan.
"Kami juga amankan satu pria di dalam kamar yang juga tidak memiliki kartu identitas penduduk musiman," kata Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono.
Sempat ada perlawanan dari pengelola salah satu panti pijat. Mereka berdalih bahwa usahanya mengantongi izin dari Pemkot Surabaya. Namun salah satu petugas gabungan menjelaskan bahwa razia tersebut adalah agenda rutin untuk mendeteksi pendatang baru ke Kota Surabaya pasca-lebaran.
Ke-19 pelayan pijat itu lalu diangkut truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP, untuk kemudian didata.
"Ini adalah agenda rutin kami sesuai instruksi wali kota Surabaya, bahwa pendatang baru harus jelas identitas dan pekerjaannya," tambah Joko.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menginstruksikan kepada semua jajarannya agar lebih sering menggelar razia pasca-Lebaran. Karena pendatang baru yang tidak memiliki identitas jelas dan pekerjaan yang jelas, justru akan menjadi beban pemerintah, dan menambah permasalahan di Kota Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.