Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ada Laporan Oknum Polisi Terlibat dalam Bentrok Warga Iha-Luhu

Kompas.com - 21/08/2014, 20:10 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepolisian Daerah Maluku untuk mengklarifikasi laporan masyarakat yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam bentrokan antarwarga desa Iha dan Luhu yang menyebabkan sejumlah warga tewas tertembak peluru.

“Ada laporan dari warga Iha maupun warga Luhu kalau ada oknum aparat kepolisian yang terlibat menembaki warga saat bentrokan. Hal ini harus diklarifikasi Polda Maluku, apakah laporan itu benar ataukah tidak," ungkap anggota Komnas HAM RI, Dianto Bacriadi kepada sejumlah wartawan di Ambon, Kamis (21/8/2014).

Dia menyatakan, klarifikasi perlu disampaikan agar tidak ada penilaian buruk terhadap polisi. Menurut Dianto, dalam kunjungan dan pemantauannya ke dua desa tersebut, ditemukan sejumlah fakta bahwa dalam bentrokan itu, ada penggunaaan senjata api dan senjata rakitan serta bahan peledak.

“Ada penggunaan senjata api, namun yang banyak itu senjata api rakitan. Tapi yang kita pertanyakan itu pelurunya itu organik punya nomor registrasi, itu harus dijelaskan," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya juga menemukan banyak selongsong peluru yang digunakan saat bentrok antarkedua desa bertetangga itu pecah. Selongsong peluru tersebut kini diamankan di kantor polres setempat.

"Saat kita ketemu pak Kapolres, beliau menunjukan banyak sekali selongsong peluru yang digunakan, ada satu kertas plastik," katanya.

Terkait bentrokan itu, ia meminta aparat keamanan untuk lebih mengoptimalkam fungsi intelijen untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya bentrok di masyarakat. Komnas HAM juga meminta agar aparat keamanan yang bertugas di wilayah tersebut dapat menegakkan hukum dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com