Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Jeruk, Massa Prabowo-Hatta Batal Terobos Blokade Polisi

Kompas.com - 21/08/2014, 18:49 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Ratusan pendukung Prabowo-Hatta dari berbagai kabupaten di Sumut mengepung Kantor KPUD Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, Kamis (21/8/2014). Massa yang sempat ngotot menerobos blokade polisi langsung tertib setelah dibagikan jeruk.

Massa mulai mengepung Kantor KPUD Sumut sekitar pukul 11.00 WIB. Massa yang datang secara berkelompok kemudian berorasi di depan pintu gerbang yang dikawal ketat polisi.

Karena tak mendapat respons, massa pun mulai menerobos masuk untuk memeriksa keberadaan komisioner KPUD Sumut.

"Tidak mungkin gedung ini kosong. Pasti ada komisionernya. Ayo kita sweeping," teriak orator dari atas truk yang dipenuhi alat pengeras suara.

Tak ayal, ratusan pendukung Prabowo pun terlibat aksi saling dorong dengan ratusan polisi yang sudah disiagakan sejak pagi. Aksi ini tak berlangsung lama karena massa memilih mundur setelah beberapa polisi membagikan jeruk.

"Mari kembali rapatkan barisan. Jangan mau disuap jeruk," teriak orator.

Namun, instruksi itu tidak digubris massa. Mereka lebih memilih mencari tempat sejuk untuk berteduh sambil memakan jeruk.

Situasi yang tenang ini kembali bergejolak tatkala polisi kembali membagikan roti, jeruk, dan air mineral dari balik pintu pagar Kantor KPUD Sumut.

Massa pun kembali merapat ke pintu untuk mengambil jatah masing-masing. Namun, karena ketersediaan logistik tak sebanding dengan jumlah massa, beberapa demonstran yang tak mendapat jatah memilih merampas makanan dari rekannya.

Suasana gaduh ini membuat polisi sibuk, bahkan Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta terpaksa turun tangan untuk menertibkan massa.

Dalam orasinya, massa yang didominasi pemuda berseragam FKPPI ini menyesalkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang hanya memberikan sanksi peringatan bagi Ketua KPUD Sumut dan beberapa komisioner.

Massa menganggap kecurangan yang terjadi di Sumut sudah berbentuk pidana sehingga para komisioner itu tidak layak hanya dikenai sanksi kode etik.

Orator aksi melalui alat pengeras suara menginstruksikan massa bertahan di KPUD Sumut hingga putusan MK dibacakan. Mereka berniat memblokir ruas jalan raya di depan KPUD Sumut bila putusan MK tidak memenangkan gugatan Prabowo.

"Jangan ada yang merusak kantor KPU karena bukan punya kita. Kita tutup saja jalan ini. Biar tahu siapa kawan, siapa lawan," teriak orator. (mad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com