Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Main Judi dengan Warga di Warung, Anggota Dewan Ditangkap

Kompas.com - 21/08/2014, 13:54 WIB
Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa

Penulis


GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – SZZ (48), Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, dan EM (37), seorang guru di Kabupaten Nias tertangkap saat bermain judi, Rabu (20/8/2014) sekitar pukul 17.25 WIB petang.

Bersama mereka ikut pula ditangkap tujuh warga Nias Utara, yaitu BZ (40), TZ (38), OZ (34), MM (37), YM (40), SM (33), Bzi (35), yang sehari-hari bekerja sebagai bertani.

SZZ dan rekan-rekannya ini digerebek ketika asyik main judi kartu di sebuah warung milik Ama Vester di Pantai Hoya, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Desa Teluk Belukar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Arifeli Zega, mengatakan, kesembilan pemain judi itu ditangkap atas laporan masyarakat. Kesembilan tersangka langsung dibawa bersama barang bukti berupa uang taruhan Rp 250.000, satu set kartu remi bergambar kotak-kotak, dan satu set kartu domino berwarna merah.

Saat ini, polisi masih memeriksa kesembilan tersangka.

“Kesembilan tersangka dijerat dengan pasal tentang penertiban permainan judi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Zega.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com