Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Prabowo di Malang Tuntut Bentuk Pansus Kecurangan Pilpres

Kompas.com - 20/08/2014, 15:41 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
- Puluhan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Elemen Pendukung Prabowo Presiden (Forkeppp) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU dan DPRD setempat, Rabu (20/8/2014). Mereka meminta agar DPRD segera membentuk Pansus Kecurangan Pilpres 2014.

Aksi demo digelar pada pukul 12.15 WIB. Mereka membawa beberapa poster bertuliskan "Jangan biarkan Prabowo-Hatta menjadi korban Buto Ijo di KPU. Dengan semangat 45, Kita ganyang kecurangan Pilpres".

Koordinator aksi, Hambal menilai, Pilpres 2014 terjadi banyak kecurangan, terutama di Kabupaten Malang. Hal itu terbukti dari masuknya KPU Kabupaten Malang ke catatan hitam dalam sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mengkritisi kerja KPU dan dewan yang kami nilai kurang peduli dan memihak pada kepentingan rakyat banyak, utamanya dalam hal pembangunan dan proses demokrasi," jelas Hambali dalam orasinya.

Oleh karena itu, jelas Hambali, pihaknya mendesak agar DPRD Kabupaten Malang segera membentuk Pansus kecurangan pilpres.

"Rakyat sudah bosan dengan kecurangan dan kebohongan," katanya.

Masyarakat Kabupaten Malang ingin demokrasi di Indonesia dijunjung tinggi dengan menegakkan demokrasi. "MK jangan menjadi Akil Muchtar kedua," tegasnya.

Hambali pun meminta MK bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun. "Mari amankan hak rakyat dalam berdemokrasi untuk mewujudkan NKRI yang aman, adil dan sejahtera," ajaknya.

Seusai orasi, perwakilan aksi diterima oleh Santoko, Ketua KPU didampingi tiga anggota lainnya dan Ketua Fraksi Partai Golkar, Ahmad Andi.

"Kami menerima tuntutan dari Forkeppp dan akan menyampaikan ke KPU pusat," kata Santoko.

Di tempat yang sama, Ahmad Andi menyatakan, pihaknya juga sepakat atas tuntutan Forkeppp Kabupaten Malang.

"Saya juga berharap, MK bisa menghasilkan keputusan yang adil demi proses demokrasi Indonesia. Tapi DPRD Kabupaten Malang tidak bisa membentuk pansus karena hal itu kewenangan DPR RI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com