Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Kartu Debit Tamu Hotel, 2 Resepsionis Ditahan

Kompas.com - 18/08/2014, 21:15 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
- Dua orang resepsionis sebuah hotel di Semarang, David Hermawan Sutrisno (20) dan Agung Riyadi (27) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Besar Kota Semarang. Keduanya mengaku menggasak uang puluhan juta dari kartu debit milik salah seorang tamu hotel yang menginap.

Penangkapan David dan Agus berawal saat David melaporkan kehilangan kartu debit bank swasta tersebut. Namun dalam laporan itu terungkap bahwa David telah membobol kartu debit milik tamu hotel yang ketinggalan.

Semula, kartu tersebut ditemukan petugas kebersihan hotel saat membersihkan ruangan. Kartu itu kemudian dititipkan ke resepsionis hotel.

David yang saat itu bertugas sebagai resepsionis mengambil kartu debit itu untuk melakukan kejahatan. “Saya ambil sendiri di meja resepsionis. Saat itu, saya lagi bertugas di meja resepsionis,” kata David saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (18/8/2014) petang.

David kemudian meminta temannya yang juga sesama petugas hotel, Agus Riyadi untuk berbelanja dengan kartu debit itu. Dengan kartu debit tersebut, Agus bisa membeli 7 unit ponsel Samsung Galaxy dan satu unit Tablet Lenovo. Total uang yang digasak berkisar Rp 24 juta.

“Saya belinya di Matahari. Belinya selama 4 kali dalam tempo satu bulan,” papar Agus.

Untuk membeli ponsel, Agus sengaja berbelanja ke pusat perbelanjaan yang tak membutuhkan password untuk transaksi kartu debit.

“Saya tak tahu punya siapa itu. Saya kapok. Ketika kartu itu hilang, saya kemudian melapor ke Mapolrestabes karena khawatir nanti terjadi apa-apa,” tambah Agus.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Djihartono tak menyangkal pelaporan tersangka Agus. Meski demikian, dia masih menaruh curiga dengan keterangan yang disampaikan para tersangka.

“Menurut pengakuan para tersangka ini, kartunya hilang, tapi itu tak menjadi masalah bagi kami untuk proses selanjutnya. Kami juga menyita bukti transaksinya,” ujar Djihartono, Senin (18/8/2014).

Menurut Djihartono, pelaku berhasil menggasak uang di dalam kartu hingga mencapai Rp 24 juta.

“Tim kami dari Polrestabes berhasil menangkap dua orang ini. Dan hingga kini, pemilik kartu debit itu masih belum melapor kehilangan,” cetusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com