Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tangkap Ustaz Pencuri Celana Dalam Perempuan

Kompas.com - 16/08/2014, 20:05 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Warga Desa Sumber Waru, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, digegerkan dengan penangkapan AR (40), warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, karena mencuri celana dalam, Sabtu (16/8/2014).

AR ditangkap warga bersama dengan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam bernomor polisi M 6660 F. Namun, warga enggan melakukan tindakan kasar terhadapnya dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Celana dalam yang dicuri diketahui milik NS (31), salah satu pemilik toko sembako di Pasar Blumbungan, Kecamatan Larangan. Berdasarkan keterangan NS, pelaku pura-pura membeli rokok ke tokonya. Hal itu untuk memastikan bahwa dia sedang tidak ada di rumah. Pelaku pun terkesan minta cepat-cepat dilayani. "Setelah pulang dari toko, ternyata pelaku ke rumah saya mencuri celana dalam," kata NS, saat melapor ke Polres Pamekasan.

Sebetulnya NS enggan melaporkan pelaku. Namun, kejadian hari ini sudah yang ke-20 kalinya. NS juga mengaku kesal atas tindakan AR, hingga melapor ke polisi setelah warga melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Moh Nur Amin menjelaskan, pencurian celana dalam itu merupakan kejadian pertama di Pamekasan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan. "Pelaku sudah kami periksa, sepertinya memang ada kelainan," katanya.

Nur Amin menjelaskan, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana ringan. Namun, polisi akan terus memproses kasus tersebut. Barang bukti celana dalam yang diamankan polisi bermacam-macam warna dengan berbagai merek, tetapi ukurannya sama.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku dikenal sebagai ustaz. Namun, belakangan pelaku mengalami gangguan jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com