Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dilantik, 12 Anggota DPRD Demak Mangkir Rapat Paripurna

Kompas.com - 15/08/2014, 17:40 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis


DEMAK, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD Demak absen dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Demak Tahun 2014, Jumat (15/8/2014). Padahal mereka baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Demak periode 2014-2019, Rabu (13/8/2014) lalu.

Dari 50 anggota dewan, 20 persen di antaranya tidak menghadiri rapat istimewa dengan agenda sidang Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka Menyambut HUT Ke-69 Kemerdekaan RI.

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Demak, Muliana. Dia mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan seluruh anggota dewan dengan mengirim undangan resmi agar hadir di paripurna.

“Kami sudah memberikan undangan kepada 50 anggota dewan. Ini tadi yang hadir 38 orang, sedangkan yang tidak datang di paripurna sebanyak 12 orang atau sekitar 20 persen," ujarnya.

Ketidakdisiplinan para wakil rakyat tersebut mendapat sorotan sejumlah pihak. Salah satunya dari aktivis Forum Komunikasi Rakyat dan Mahasiswa Demak (FKRMD). Menurut koordinator FKRMD, Muhammad Rifai, pihaknya sangat menyesalkan sikap para wakil rakyat itu. Menurut dia, sebagai anggota DPRD, mereka tidak memahami makna pidato Presiden RI yang merupakan representasi negara.

"Ketika anggota dewan saja malas mendengarkan pidato Presiden, apalagi rakyatnya. Ini bentuk delegitimasi atas negara," sesalnya.

Seharusnya, kata Rifai, anggota dewan peduli atas makna kemerdekaan negara Indonesia sehingga bisa menjadi teladan baik bagi rakyatnya. Atas kemalasan sejumlah anggota DPRD ini, membuktikan bahwa mereka perlu dididik oleh partai politik tentang makna nasionalisme.

"Harusnya parpol yang mengusung anggota DPRD bandel itu, berani bersikap tegas untuk memberikan sanksi bagi para anggota dewan yang tidak mau mendengarkan pidato kenegaraan," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com