Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Murid Bantu Satpol PP Bongkar Paksa Segel Sekolah

Kompas.com - 15/08/2014, 11:26 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan wali murid bersama Satuan Polisi Pamong Praja membongkar segel terbuat dari seng di sekeliling bangunan SDN 62, Kota Bengkulu, Jumat (15/8/2014).

Penyegelan telah terjadi sejak dua hari yang lalu itu mengakibatkan ratusan siswa sekolah terpaksa belajar di teras bedeng milik warga dengan beralaskan koran.

Segel sekolah sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (14/8/2014) sempat dibuka Satpol PP, namun sore harinya ditutup kembali oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. Lalu pada Jumat (15/8/2014) sekitar pukul 06.40 WIB puluhan wali murid dan satpol PP kembali membuka paksa penyegelan tersebut.

Diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, pembongkaran dilakukan atas perintah Asisten 1, Pemkot Bengkulu, serta demi menjaga keamanan masyarakat. "Kami hanya jalankan perintah, bangunan ini kan punya pemerintah. Sudah selayaknya dibongkar segel itu. Kalau mau penjarakan, penjarakan saja 300 Satpol PP dan wali murid ini bersama-sama," tantang Jahin.

Ditemui di lokasi yang sama, wali murid mengungkapkan kegembiraannya atas dibuka kembali segel tersebut. "Terima kasih Satpol PP. Bapak-bapak, ibu-ibu, kita tak perlu lagi datang ke Kantor Wali Kota karena sekolah ini sudah bisa digunakan lagi," seru Hilda kepada wali murid lainnya.

Kendati demikian, para wali murid umumnya berharap agar pemerintah menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Hal ini penting agar tak terjadi penyegelan lagi di kemudian hari. Kejadian ini bermula saat ahli waris tanah tempat bangunan SDN 62 saat ini berdiri meminta pembayaran atas penggunaan tanah tersebut ke Pemkot Bengkulu.

Sementara, pemerintah setempat hingga kini masih melakukan pengkajian terhadap legal atau tidaknya jika pembayaran tersebut dilakukan mengingat tanah tersebut pada mulanya telah dihibahkan untuk didirikan sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com