Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Bentrokan Meluas, Polres Mimika Razia Senjata Tajam

Kompas.com - 14/08/2014, 18:22 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Mimika, Timika, Papua, melakukan razia senjata tajam terhadap para pengendara kendaraan bermotor di Kota Timika, Kamis (14/8/2014). Razia juga dibantu Brimob Detasemen A dan B Polda Papua.

Razia senjata tajam dilakukan di tiga titik, yaitu di daerah Base Camp SP2 dekat pertigaan SP2-SP5-Kuala Kencana, Bundaran Timika Indah samping Gedung Eme Neme Yauware, dan pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Hasanuddin di depan Timika Mall.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, razia senjata tajam itu dilakukan dalam rangka upaya cipta kondisi dan langkah preventif untuk mendinginkan situasi yang sempat memanas di Kota Timika beberapa hari terakhir.

"Kami akan tetap berupaya menjaga situasi yang sekarang mulai tenang sampai kondisinya benar-benar normal kembali sekaligus mengeliminasi niat dari para pihak untuk melakukan aksi kekerasan," ujar Paulus.

Setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintas di tiga titik tersebut tidak luput dari pemeriksaan petugas. Dari razia itu, polisi mengamankan sebilah celurit dari seorang tukang ojek saat melintas di pertigaan Jalan Yos Sudarso-Hasanuddin.

Selain mengerahkan sejumlah anggota Polres Mimika dan Brimob untuk melakukan razia senjata tajam dari warga yang melintas, tampak mobil barracuda Brimob Detasemen B Polda Papua bersiaga di dekat Timika Mall.

Sementara itu, para prajurit TNI terus melakukan patroli keliling Kota Timika guna memastikan situasi kembali kondusif.

Meskipun perkantoran pemerintah dan sekolah-sekolah tidak beraktivitas, sejumlah pertokoan dan rumah makan di Kota Timika sudah membuka usaha mereka.

"Kami berharap sekolah-sekolah bisa diaktifkan kembali. Situasi sudah bisa kita kendalikan secara umum. Pasar Sentral sudah dibuka kembali," kata Paulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com