"Kalau menurut saya, perbuatan pelaku itu jelas sangat biadab," kata Iriawan kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/8/2014).
"Penegak hukum akan memberikan sanksi dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukuman yang berlaku, pasti hakim akan mempertimbangkan hukuman itu," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Asep Priatna (44) tega menyetubuhi putrinya sendiri, YS, berulang-ulang hingga akhirnya hamil dan melahirkan. Perbuatan itu dilakukan Asep terhadap YS sejak anaknya itu duduk di bangku kelas VI SD hingga kini dewasa berusia 18 tahun. (Baca: Pria Ini Setubuhi Putrinya dari Usia SD hingga Dewasa)
Akibat perbuatan asusila ayahnya selama lima tahun, akhirnya YS hamil. Untuk menutupi perbuatan bejatnya itu, Asep Priatna menikahkan YS dengan pria lain. (Baca: Dihamili Ayahnya, Gadis YS Dinikahkan dengan Pria Lain).
Namun, rumah tangga YS dengan pria itu hanya bertahan setahun. Suami YS tewas akibat overdosis. Setelah suaminya meninggal, YS kembali diperkosa oleh ayahnya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.