Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan, Sabu 1,4 Kilogram di Sebuah Gudang di Gang Dolly

Kompas.com - 13/08/2014, 17:41 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
— Polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram senilai Rp 2 miliar di sebuah gudang di Gang Dolly, Surabaya.

"Ditengarai, selain sebagai tempat penyimpan sabu, di sana juga sebagai pusat distribusi sabu ke sejumlah daerah, serta tempat packing sabu sesuai permintaan pembeli," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, Rabu (13/8/2014).

Tempat tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang bandar narkoba yang tercatat sebagai warga Gang Dolly berinisial BN (37) di sebuah hotel. BN ditangkap saat mengantar sabu ke konsumennya di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Setelah kami kembangkan, sabu tersebut ternyata berasal dari gudang itu," ujar Setija.

Dalam pengembangan kasus tersebut, selain mengamankan BN, polisi sudah menangkap empat orang yang terlibat, baik dari kalangan kurir maupun pengedar, yakni YD (41), asal Balikpapan; ZE (25), warga Gunungsari Indah, dan FJ (30), warga Putat Jaya, Surabaya; serta TN warga Jetis Kulon, Surabaya.

Selain itu, kini polisi masih memburu pemasok narkoba asal Jakarta, YO alias MG, warga Jakarta; serta kurir BN di Surabaya, yaitu B, warga Surabaya.

Kelima tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub-Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman paling ringan enam tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara atau pidana mati karena barang bukti narkobanya lebih dari 5 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com