Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Kabur, Buron Korupsi Dibekuk di Bandara Kendari

Kompas.com - 13/08/2014, 16:58 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Sepekan bersembunyi di Jakarta, La Ode Atus, tersangka kasus korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diciduk polisi setibanya di Kendari. Atus menjadi buronan polisi setelah tiga kali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Sultra.

Kepala Sub Bidang Pusat Informasi Data (Kasub bid PID) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan penangkapan terhadap Atus.

“Iya, benar, tersangka ditangkap di bandara Haluoleo Kendari siang kemarin,” terang Dolfi dikonfirmasi, Rabu (13/8/2014).

Rencananya, kata Dolfi, tersangka akan menuju ke Buton melalui Bombana. Namun aksi menghilangkan jejak yang bersangkutan keburu diketahui polisi.

“Keberadaan tersangka kita ketahui dari beberapa informan, sehingga sebelum dia (Atus) meninggalkan Kendari, lima anggota polisi disiagakan di bandara,” tuturnya.

Saat penangkapan, tersangka hanya pasrah tanpa perlawanan. Tersangka kemudian digiring ke Markas Polda Sultra untuk menjalani penahanan.

Dalam kasus ini, penyidik tipikor Polda Sultra telah menahan seorang kontraktor bernama Asman. Sementara pejabat pembuat komitmen (PPK) Lamahali hingga kini masih bebas.

“Hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sekitar Rp 2,7 miliar dari enam paket pekerjaan. Total dananya sebesar Rp 4 miliar berasal dari dana alokasi khusus, diduga ada unsur korupsi karena item barang tidak sesuai dengan nilai kontrak,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com