Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Usul Ada Retribusi jika Masuk Bandung Lewat Pasteur

Kompas.com - 13/08/2014, 13:56 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Setiap akhir pekan, pintu masuk Kota Bandung melalui jalan Pasteur dipastikan padat dan macet. Untuk mengatasi hal tersebut, sempat diberlakukan peraturan 4 in 1. Namun kenyataannya, peraturan tersebut tidak berjalan.

Berkaca dari hal tersebut, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memiliki rencana untuk menerapkan aturan eksklusif untuk jalan Pasteur sebagai pintu masuk Kota Bandung yang paling diminati wisatawan.

"Intinya bagaimana membuat Pasteur tidak jadi pilihan nomor satu masuk ke Kota Bandung," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Balai Kota Bandung, Rabu (13/8/2104).

Menurut dia, salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di jalan Pasteur adalah dengan memberlakukan retribusi khusus.

"Saya sedang mewacanakan untuk bicara dengan DPRD untuk mengutip retribusi masuk ke Pasteur," tambahnya.

Emil menilai, menarik retribusi untuk kendaraan yang masuk ke ke Kota Bandung melalui Jalan Pasteur sangat wajar. Menurut dia, Singapura pun telah menetapkan hal tersebut.

"Kalau mau istimewa, bayar aja. Uangnya buat polisi, peningkatan petugas dan sebagainya. Itu hukum ekonomi yang basisnya retribusi," ujarnya.

"Saya lihat dasarnya 4 in 1 tidak efektif, pengalihan rutenya enggak siap. Maka akan kita evaluasi dengan mencoba sistem retribusi," sambungnya.

Untuk sistem penarikan retribusinya, lanjut Emil, dibarengi dengan bayar tol.

"Tidak ada hubungan mau warga kota Bandung atau bukan. Yang masuk ke Bandung lewat Pasteur harus bayar retribusi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com