“Kasus mutilasi di Riau merupakan fakta serius di negeri ini. Apalagi, mutilasi sering terjadi di Indonesia. KPAI meminta penegak hukum agar memidanakan pelaku seberat-beratnya,” ujar Komisioner KPAI Susanto kepada Kompas.com, Senin (11/8/2014).
Susanto juga meminta agar penegak hukum tidak mentolerir tindakan pelaku mutilasi, apalagi korbannya usia anak-anak. “Kepada semua tokoh masyarakat, agama dan civil society agar terus berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak, dari segala bentuk kekejaman,” sambungnya.
Menurut dia, negara harus menyikapi kasus ini secara serius dan membangun sistem agar anak tidak menjadi korban perilaku kejahatan dan sadisme. “Kita membutuhkan the next generation yang kelak menjadi pemimpin masa depan. Jika kasus seperti ini dibiarkan dan tidak ada upaya pencegahan berarti, tidak menutup kemungkinan kasus serupa akan berulang,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian Riau telah menangkap empat orang tersangka terkait pembunuhan berencana. Keempatnya diduga telah memutilasi tujuh orang anak. Kasus mutilasi ini masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.