Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jadi Tempat Deklarasi ISIS, Masjid di Malang Disegel

Kompas.com - 07/08/2014, 15:02 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com — Masjid jami Sulaiman Al-Hunaishil di Gang Makam, Dusun Sempu, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, disegel pemerintah setempat karena diduga menjadi pusat deklarasi dan baiat pengikut Negara Islam Irak atau ISIS.

Penyegelan masjid tersebut disampaikan Bupati Malang Rendra Krena. "Apa pun alasannya, munculnya ISIS telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Malang," tegas Rendra kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2014).

Menurut Rendra, pemerintah daerah telah melarang aktivitas apa pun di Masjid Sulaiman. Apalagi, pembangunannya dianggap ilegal.

"Ditutup selama masih belum ada izin pembangunan. Soal aktivitas yang digelar pada 20 Juli lalu, yang katanya deklarasi Ansharul Khilafah, masih akan dikaji, apakah berideologi ISIS atau tidak. Polisi sudah melakukan penyelidikan," tegasnya.

Lanjut Rendra, M Romli yang mengaku juru bicara Ansharul Khilafah Jawa Timur dan takmir masjid setempat, juga dilarang mendatangi masjid tersebut. "Jika dia (M Romli) ke sana, pasti akan diusir oleh masyarakat setempat," tegasnya.

Saat ini, pemerintah, MUI, Polri, dan TNI masih mengkaji apakah Ansharul Khilafah menganut ideologi ISIS atau tidak. "Karena dari pengakuan M Romli, acara itu bukan deklarasi dan baiat jemaah ISIS," katanya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta menegaskan, pihaknya masih menyelidikan kegiatan yang dilakukan M Romli.

"Jika terbukti, bisa dijerat KUHP. Karena telah melakukan provokasi yang mengarah untuk melakukan tindakan kekerasan," tandas Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com