Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Marhabang Berkilah, Mayat yang Disimpannya Bercahaya

Kompas.com - 07/08/2014, 07:15 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

SOPPENG, KOMPAS.com — Terungkapnya kasus penyembunyian sesosok mayat di rumah salah seorang dukun dan menggemparkan warga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mulai didalami oleh aparat kepolisian.

Selain memeriksa sang dukun, dua putri dari mayat tersebut juga mejalani pemeriksaan. Mereka diduga bekerja sama dengan sang dukun dalam mempraktikkan ilmu hitam.

Sang dukun, Marhabang (40), serta Irma Septiani (25) dan Rita Nopriati (23) yang merupakan putri dari mayat yang telah 11 bulan disimpan di kamar milik Marhabang untuk tujuan ritual praktik ilmu hitam, kini telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Soppeng.

Berdasarkan pengakuan sang dukun, sejak almarhumah Hj Asma meninggal pada 30 September 2013 lalu, mayat korban terus disemayamkan di kamar tidur milik sang dukun dan setiap hari dijaga oleh Marhabang serta kedua putri almarhumah.

Selain itu, pada malam tertentu, Marhabang melakukan ritual khusus dan kerap melihat tujuh cahaya putih yang terus bersinar di atas jasad itu. Hal ini diyakininya sebagai tanda bahwa jasad tersebut mendapat rahmat dan akan bangkit kembali.

"Saya cuma berzikir dan memang itu cahaya tidak dilihat oleh mata, tetapi melalui mata batin," kilah Marhabang, Rabu (6/8/2014).

Sementara salah satu putri dari almarhumah yang berhasil dihubungi Kompas.com mengaku bahwa selama ini dia hanya mengikuti kemauan sang dukun. Dia tinggal di rumah sang dukun selama berbulan-bulan karena percaya bahwa orangtuanya akan bangkit kembali setelah melalui ritual tertentu.

"Cuma ikut saja karena katanya akan hidup lagi kalau sudah dibaca-baca," kata Nopriati.

Kasus ini pun masih dalam tahap pengembangan oleh aparat kepolisian setempat. Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 181 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan.

 Baca juga: Diyakini Akan Hidup Kembali, Mayat Disembunyikan 11 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com