Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Air di Singkawang, Danau Tambang Emas Ilegal Jadi Sumber Air

Kompas.com - 06/08/2014, 20:41 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Danau Serantangan yang terletak di Kelurahan Sagatani, Singkawang Selatan, Kalimantan Barat, akan dijadikan sumber air bersih oleh Pemerintah Daerah Kota Singkawang.

Areal kawasan danau yang memiliki luas sekitar 400 hektar tersebut, sebagian sudah rusak akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), dan saat ini menjadi alternatif karena debit air mencukupi untuk kebutuhan warga.

Pemantauan di lapangan yang dilakukan oleh Wali Kota Singkawang, Awang Ishak, Senin (4/8/2014), menyimpulkan bahwa debit air Danau Serantangan masih cukup untuk digunakan, terutama saat musim kemarau.

“Kondisi air di Danau Serantangan sekarang ini tidak kering, kedalaman air masih mencapai dua meter saat ini. Jika musim hujan, kedalaman bisa mencapai lima meter bahkan lebih. Kontur di sana juga dikelilingi perbukitan, jadi kita akan menggunakan filter alam dan gravitasi untuk menyaring air," ujar Awang Ishak, Rabu (6/8/2014).

Terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang masih berlangsung hinga saat ini, Awang Ishak menegaskan akan menindak pemilik lahan di kawasan danau tersebut.

Awang menambahkan, aktivitas penambangan ilegal di areal danau karena para pemilik menyewakan lahan mereka kepada para cukong. “Saya tidak akan mengejar pemilik mesin, tapi saya akan kejar pemilik lahannya. Kalau tanah tidak disewakan, pasti tidak ada yang menambang. Nah, nanti bekas tambang-tambang itu akan diambil alih pemkot, akan kita buat tampungan air didanau itu. Danau itu punya pemerintah, sungai itu punya pemerintah. Kalau sampai ada sertifikatnya, itu perlu dipertanyakan, sertifikatnya dari mana," tegas Awang.

Aktivis lingkungan Agri Aditya, warga Singkawang Barat menyambut baik rencana tersebut. Namun, pemerintah harus tegas menertibkan aktivitas PETI terlebih dahulu.

“Seperti kita ketahui, yang pasti air danau itu sudah kotor, airnya berwarna kuning dan penuh dengan limbah merkuri. Tertibkan dulu PETI nya, kemudian biarkan lahan tersebut kosong tanpa aktivitas, baru kemudian dimanfaatkan walau kemungkinan bahaya masih besar,” ujar Agri.

Dikonfirmasi terpisah, Kalimantan Regional Leader WWF-Indonesia, Hermayani Putera mengatakan, amanah konstitusi sangat jelas bahwa tanah, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tetapi harus dikaji lebih mendalam, terutama dari segi kesehatan lingkungan.

“Opsi pemerintah untuk menggunakan lokasi tambang ini boleh-boleh saja. Tapi ini harus dipastikan memenuhi semua kaidah dan persyaratan kesehatan lingkungan. Air tersebut juga harus aman dikonsumsi warga, dan water treatment-nya harus jelas memenuhi persyaratan teknis,” ujar Hermayani.

Hermayani menambahkan, jika melihat potensi sumber air yang ada di Kota Singkawang dengan kontur yang terdiri dari perbukitan, sebenarnya bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

“Pertanyaannya, mengapa potensi sumber air pegunungan ini tidak bisa dioptimalkan, ini yang harus dijawab. Apakah dipergunakan oleh pihak lain yang berorientasi bisnis atau kepentingan lain di luar kemaslahatan rakyat banyak,” tandas Hermayani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com