Hal itu disampaikan Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, serta tokoh agama dan masyarakat di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/8/2014).
Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut terkait dengan adanya pengaruh kelompok militan Negeri Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang diduga telah masuk ke wilayah Jawa Tengah.
"Kami tegaskan, gerakan itu haram, dan fatwa ini kemungkinan besok pagi akan ditetapkan oleh MUI pusat. Penetapan ini bukan sembarangan karena sudah dipelajari terlebih dahulu, dan yang pasti MUI menegaskan NKRI dan Pancasila sudah final, tidak boleh diusik lagi," tandasnya.
Terkait hal ini, ada rencana untuk membuat diskusi secara bertahap. Diskusi dimaksudkan agar masyarakat memiliki daya tahan dari pengaruh-pengaruh tersebut sehingga nasionalisme dan Pancasila tetap tertanam.
"Diskusi ini secara menyeluruh, bukan kasus per kasus. Jadi, bukan saat kasus NII muncul lalu dibahas. Sekarang, dengan munculnya isu ini, akan dibahas secara keseluruhan," ujarnya.
Diskusi menurut rencana akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan dihadiri pengurus MUI dan Dewan Masjid se-Jawa Tengah serta pusat haji.
"Bertiga ini akan bertemu. Bingkainya memang halalbihalal, tetapi nanti akan ada kesepakatan tertentu terkait isu ini," katanya.
Menurut Ahmad Darodji, diskusi semacam ini juga tidak menutup kemungkinan dilakukan di lapas-lapas yang diduga sudah banyak dimasuki pengaruh ISIS. "Memang sulit, tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan," tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pertemuan itu pastinya untuk membahas keamanan di Jawa Tengah dan juga untuk mempertegas NKRI dan Pancasila.
"Gambar-gambar ISIS di tembok-tembok sudah dicat lagi. Kalau ada yang mengibarkan bendera itu, juga diturunkan. Jadi, kita harus mewaspadai gerakan itu, terutama gerakan IS-nya (Negara Islam), yang justru lebih berbahaya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.