Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Perawatan Korban Bentrok Pulau Seram Ditanggung Pemda

Kompas.com - 05/08/2014, 13:58 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku, Said Assagaf, mengatakan bahwa seluruh biaya pengobatan para korban bentrokan antarwarga Desa Iha dan Desa Luhu, Pulau Seram, yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Ambon akan dibayar pemerintah daerah.

“Biaya perawatan seluruh korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit akan ditanggung pemerintah daerah,” kata Said seusai menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura dan Bupati Kabupaten Seram bagian Barat (SBB) di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (5/8/2014).

Rapat yang berlangsung tertutup itu untuk membahas maraknya bentrokan antarwarga yang belakangan terjadi yakni adanya bentrokan antara warga Desa Negeri Lima dan Desa Seith dan Desa Luhu-Iha.

Said mengatakan, bagi pasien yang butuh rujukan ke rumah sakit lain karena luka yang diderita, pemerintah daerah juga akan melunasi biaya rumah sakit.

”Jadi akan ditanggung, kan juga ada jamkesda itu juga bisa dipakai secara gratis,” ujarnya.

Puluhan korban bentrokan antara warga dua desa ini kini tengah menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Kota Ambon, seperti di RS Al-Fatah, RSUD Haulussy Ambon, dan sejumlah rumah sakit lain.

Dua warga desa bertetanga ini terlibat saling serang pada Senin (4/8/2014) sekira pukul 05.30 Wit pagi kemarin. Akibat bentrokan itu 7 warga dari dua desa dinyatakan tewas, dan 96 lainnya mendertia luka-luka.

Baca juga:
Bentrok Antarwarga di Pulau Seram, 6 Orang Tewas
Anak Panah Tertancap di Kepala Korban Bentrok Belum Bisa Diangkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com